<p style="text-align: justify;"> Kegiatan ini berupa bantuan sosial Peningkatan Kualitas Rumah Sehat kepada Rumah Tangga Sasaran sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Kriteria Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat Perlindungan Sosial dan Penerima Rumah Layak Huni. Kegiatan ini diawali dengan Verifikasi Data Calon Penerima Bantuan dan setelah pencairan dana bantuan di laksanakan Monitoring kepada penerima bantuan.</p>
Kegiatan Verifikasi Peningkatan Kualitas Rumah Sehat
24 Aug 2018