<p>Lagi Penyanyi Jalanan di 'Juk' Pol PP Badung</p> <p>Mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya penyanyi jalanan (punk) yang meresahkan masyarakat, Pol PP Kecamatan Kuta menangkap 10 orang penyanyi jalanan dan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung dan diterima Kepala Bidang Rehabilitasi sosial. Selanjutkan di koordinasikan kepala Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dikembalikan ke provinsi masing-masing. Ke-10 orang penyanyi jalanan ini bukan ber KTP provinsi Bali melainkan luar Bali.</p>
Lagi Penyanyi Jalanan di 'Juk' Pol PP Badung
04 Aug 2023