<p>Bupati Badung Beri Penghargaan Dinas Sosial<br /> Capai Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Ombudsman RI</p> <p>Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan, yaitu 89,59. Penghargaan diterima langsung Kadis Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Puspem Badung, Selasa (14/07/2026). Turut mendampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana bersama Kabag Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.</p> <p>Penghargaan tersebut diberikan sebagai tindak lanjut atas surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor R/125/PC.05/I/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Dalam surat tersebut, Ombudsman RI menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi, sekaligus memberikan apresiasi kepada unit pelayanan publik yang mencapai nilai kualitas pelayanan antara 78,00–100.</p> <p>Menurut Bupati Adi Arnawa, keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Badung dinilai mampu menunjukkan kinerja pelayanan yang unggul pada berbagai dimensi penilaian, meliputi input, proses, output, pengelolaan pengaduan, serta kepercayaan masyarakat.</p>
Bupati Badung Beri Penghargaan Dinas Sosial Capai Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Ombudsman RI
15 Jul 2026