<p>Denpasar, 14 September 2026 <br /> Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung terus berkomitmen memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental yang membutuhkan pengampuan.<br /> Hari ini telah dilaksanakan Sidang Perdana Permohonan Pengampuan Penyandang Disabilitas Mental atas nama I Ketut Suardika, <br /> bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar.<br /> Proses pengampuan ini difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Badung sebagai kuasa hukum Dinas Sosial Kabupaten Badung, sebagai bagian dari sinergi dan kolaborasi dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas mental yang membutuhkan pengampuan.<br /> Dalam persidangan  tersebut turut dihadirkan saksi-saksi dan pihak terkait, yaitu:<br /> I Wayan Sudarya, sebagai calon pengampu, beralamat di Banjar Batan Tanjung, Cemagi;<br /> Kelian Dinas Banjar Batan Tanjung, Cemagi; <br /> dan Dokter dari Puskesmas Mengwi II.<br /> Berdasarkan hasil persidangan, proses pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa, 15 September 2026, dengan agenda persidangan/pemeriksaan lanjutan secara langsung di lokasi tempat tinggal I Ketut Suardika.<br /> Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kondisi yang bersangkutan secara langsung sekaligus mendukung proses penetapan pengampuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<br /> Dinas Sosial Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan sosial yang humanis, inklusif, terintegrasi, dan berkeadilan, khususnya bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.<br /> Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Pengadilan Negeri Denpasar, pemerintah desa, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan proses pengampuan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan serta kepentingan terbaik bagi penyandang disabilitas mental.<br /> “Pengampuan bukan sekadar proses hukum, tetapi wujud kepedulian dan kehadiran negara dalam melindungi hak, martabat, dan masa depan penyandang disabilitas.”</p> <p>Link Video : <a href="https://www.instagram.com/p/DdRUJGBKWiH/">https://www.instagram.com/p/DdRUJGBKWiH/</a></p> <p>Dinas Sosial Kabupaten Badung<br /> Bangkit • Tanggap• Peduli<br /> #DinasSosialBadung<br /> #PemkabBadung<br /> #KejariBadung</p>
SIDANG PERDANA PENGAMPUAN PENYANDANG DISABILITAS MENTAL WUJUD PERLINDUNGAN DAN KEHADIRAN PEMERINTAH
14 Sep 2026